Bangka Barat

Polisi Ringkus 2 Pembobol Kantor Karantina Perikanan Mentok

56
×

Polisi Ringkus 2 Pembobol Kantor Karantina Perikanan Mentok

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pencurian yang diamankan di Mapolsek Mentok. Foto: Rizki Ramadhani.
Barang bukti pencurian yang diamankan di Mapolsek Mentok. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Aksi pencurian yang menyasar fasilitas negara kembali terjadi di Kabupaten Bangka Barat. Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok dibobol pelaku tak dikenal hingga menyebabkan kerugian material puluhan juta rupiah. Kasus tersebut kini berhasil diungkap jajaran Polsek Mentok Polres Bangka Barat.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan kerusakan dan kehilangan barang inventaris kantor yang berlokasi di Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (19/1/2026) dan langsung memicu penyelidikan intensif dari aparat kepolisian.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan pegawai karantina yang mendapati kondisi kantor dalam keadaan rusak saat hendak beraktivitas.

Petugas menemukan sejumlah fasilitas kantor seperti pintu dan jendela dalam kondisi rusak. Selain itu, beberapa barang inventaris diketahui hilang dan sebagian lainnya tercecer di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan saksi, polisi memperoleh informasi bahwa barang hasil pencurian diduga telah dijual kepada pengepul barang rongsokan. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi para pelaku.

Pada Senin sore, Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok berhasil melacak keberadaan salah satu terduga pelaku. Sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial F diamankan di kawasan Kampung Mentok Asin. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dan menyebut dua nama lain yang ikut beraksi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip. Sekitar pukul 23.30 WIB, polisi kembali mengamankan pelaku berinisial D. Kedua pelaku mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama dengan motif ekonomi.

error: