Bangka Barat

Dua Orang Ditangkap Usai Curi Alat Tangkap Nelayan Mentok

85
×

Dua Orang Ditangkap Usai Curi Alat Tangkap Nelayan Mentok

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka pencurian pukat nelayan diperiksa polisi. Foto: Istimewa.
Dua tersangka pencurian pukat nelayan diperiksa polisi. Foto: Istimewa.

Dari keterangan kedua pelaku, diketahui bahwa hasil curian tersebut telah dijual kepada pihak lain.

Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

error: