BANGKA BARAT – Aksi pencurian yang merugikan nelayan kembali terjadi di wilayah pesisir Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kali ini, dua pria buruh harian lepas harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri timah pemberat jaring nelayan dengan cara merusak alat tangkap milik korban di dermaga Kampung Teluk Rubiah Laut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polsek Mentok. Kedua terduga pelaku diamankan dari lokasi berbeda hanya dalam hitungan jam setelah proses penyelidikan intensif, menyusul laporan nelayan yang mengalami kerugian cukup besar akibat jaringnya dirusak dan timah pemberatnya hilang.
Peristiwa pencurian tersebut dialami seorang nelayan berusia 42 tahun, warga Kampung Teluk Rubiah. Kejadian diketahui saat korban bersama rekannya hendak menebar jaring di perairan Mentok pada Senin (19/1/2026) sore
Saat itu, korban mendapati jaring miliknya dalam kondisi rusak dan timah pemberat telah raib, sehingga tidak dapat digunakan untuk melaut.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Tidak terima dengan kerusakan alat tangkapnya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mentok untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YH di sebuah rumah di Kampung Teluk Rubiah Darat.
Dari hasil pemeriksaan awal, YH mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama rekannya, A.
Pengembangan kasus pun dilakukan. Tak berselang lama, sekitar pukul 23.30 WIB, polisi kembali mengamankan A di kediamannya di Kampung Teluk Rubiah Laut. Kepada petugas, A mengakui turut serta merusak jaring nelayan menggunakan pisau dan mengambil timah pemberat dari boat yang berada di dermaga nelayan.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima lembar jaring ikan sepanjang 200 meter dalam kondisi rusak, 34 kilogram timah pemberat jaring troll berbentuk opal, serta satu buah pisau yang diduga digunakan saat beraksi.













