PANGKALPINANG – Insiden kekerasan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang setelah candaan yang dianggap berlebihan berujung pada aksi pemukulan. Seorang pria berusia 34 tahun kini harus berhadapan dengan proses hukum usai diduga menganiaya seorang wanita di X-Tream Bar, Jalan Semabung Lama, Kamis (29/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut sontak menyita perhatian publik lantaran dipicu hal sepele. Candaan yang dilontarkan korban justru memancing emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik di hadapan pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Pelaku berinisial J (34), warga Kelurahan Dul, diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan memukul seorang ibu rumah tangga berinisial DNS (34). Aksi penganiayaan itu terjadi ketika korban menghampiri pelaku yang tengah duduk bersama seorang teman wanitanya.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang bermaksud bercanda melontarkan ucapan menggunakan bahasa daerah sambil mengomentari penampilan teman wanita pelaku. Bahkan, korban sempat menyentuh bagian kepala pelaku saat menyampaikan candaan tersebut.
Namun, tindakan itu justru memicu emosi pelaku. Tanpa peringatan, pelaku melayangkan pukulan ke arah pelipis mata kiri korban hingga menyebabkan ponsel korban terjatuh. Situasi kembali memanas ketika korban mendekati pelaku setelah mengambil ponselnya, dan pelaku kembali memukul di bagian yang sama. Keributan akhirnya berhasil dilerai oleh petugas keamanan tempat hiburan malam.
Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
Upaya pelarian pelaku tak berlangsung lama. Pada malam hari di tanggal yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berniat menyerahkan diri. Petugas kemudian mengamankan pelaku di kawasan Jembatan 12, Pangkalpinang.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku tersulut emosi secara spontan karena merasa tidak terima kepalanya disentuh saat sedang bersantai.














