Polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban yang menunjukkan adanya luka akibat penganiayaan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga sikap dan menghindari tindakan kekerasan, terlebih di ruang publik.














