<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Polisi Bekuk Pencuri Curi Kabel Genset Milik Rutan Mentok

×

Polisi Bekuk Pencuri Curi Kabel Genset Milik Rutan Mentok

Sebarkan artikel ini
Tim Macan Putih Polres Babar menangkap pelaku pencurian kabel. Foto: Istimewa.
Tim Macan Putih Polres Babar menangkap pelaku pencurian kabel. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian kabel genset yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Aksi pencurian yang menyasar fasilitas vital negara tersebut berhasil diungkap setelah aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RD (36) beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena pencurian dilakukan di lingkungan rumah tahanan yang memiliki sistem pengamanan ketat. Kabel tembaga sepanjang kurang lebih 22 meter yang berfungsi sebagai penghubung genset dan panel listrik dilaporkan hilang setelah dipotong oleh pelaku.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan fasilitas negara.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap tindak pidana, terlebih yang terjadi di lingkungan fasilitas negara seperti rumah tahanan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (3/2/2026).

Aksi pencurian tersebut diketahui pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, petugas Rutan Mentok hendak menyalakan genset, namun mendapati kabel tembaga penghubung panel listrik telah hilang dan terpotong. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu (1/2/2026), polisi memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 15.30 WIB, RD berhasil diamankan dalam kondisi mabuk berat di pinggir jalan dekat Pos TMMD Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui kabel tembaga hasil curian telah dijual ke wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka guna mengamankan barang bukti tersebut.

error: