<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Polisi Bekuk Pencuri Curi Kabel Genset Milik Rutan Mentok

×

Polisi Bekuk Pencuri Curi Kabel Genset Milik Rutan Mentok

Sebarkan artikel ini
Tim Macan Putih Polres Babar menangkap pelaku pencurian kabel. Foto: Istimewa.
Tim Macan Putih Polres Babar menangkap pelaku pencurian kabel. Foto: Istimewa.

“Sinergi antarpolres membuahkan hasil. Barang bukti berhasil diamankan dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Yos.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah gergaji besi, satu karung kabel tembaga yang telah dikupas sepanjang 22 meter, serta satu karung beras.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di objek vital dan fasilitas milik negara agar kejadian serupa tidak terulang.

error: