Hingga pagi hari, gudang tersebut masih berada dalam pengawasan aparat. Sementara itu, seluruh barang bukti berupa biji timah basah dan timah balok puluhan ton telah diamankan dan diarahkan ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu di Cambai guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan distribusi timah ilegal di Bangka Belitung dan menegaskan komitmen aparat dalam menekan praktik pertambangan dan perdagangan timah tanpa izin yang merugikan negara serta lingkungan.
















