Gong Xi Fa Chai
Nasional

Tak Perlu Ambil Cuti, Pemerintah Tetapkan WFA Lebaran 2026 Berlaku 5 Hari

×

Tak Perlu Ambil Cuti, Pemerintah Tetapkan WFA Lebaran 2026 Berlaku 5 Hari

Sebarkan artikel ini
Menteri Airlangga Hartanto. Foto: Istimewa.
Menteri Airlangga Hartanto. Foto: Istimewa.

Di akhir keterangannya, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan mengawal implementasi kebijakan ini melalui surat edaran resmi.

“Hal-hal tersebut selanjutnya akan kami sampaikan melalui surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota,” tuturnya.

error: