Ia juga menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus dan menilai posisi saat ini sudah tepat dalam struktur ketatanegaraan.
“Kami menolak jika Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi Polri di bawah Presiden saat ini sangat ideal,” ucapnya.
Dengan berbagai rekomendasi dan penegasan sanksi bagi aparat yang melanggar hukum, DPR berharap reformasi Polri tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga menyentuh aspek budaya kerja dan profesionalisme.
Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.















