BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Pangkalpinang

Polda Babel Bongkar Prostitusi Online, Muncikari Diamankan

×

Polda Babel Bongkar Prostitusi Online, Muncikari Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Setiap korban ini mendapatkan 1,3 juta rupiah dari hasil kesepakatan antara muncikari dengan pemesan. Kemudian setelah sepakat, pelaku juga meminta uang keuntungan kepada setiap korban yakni 150 sampai 200 ribu rupiah,” sebutnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat IA dengan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perdagangan orang dengan modus merekrut korban untuk praktik prostitusi.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik prostitusi online di Pangkalpinang dan wilayah Bangka Belitung. Aparat juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa demi mencegah eksploitasi dan perdagangan orang yang merugikan korban.

error: