Pemerintah juga menetapkan batas pembelian untuk mencegah penimbunan dan praktik jual kembali. Masyarakat dapat membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau dua kemasan ukuran 2 kilogram. Beras SPHP ditegaskan tidak boleh diperjualbelikan kembali.
Rincian Harga Beras SPHP per Wilayah
Harga beras SPHP 2026 ditetapkan berbeda sesuai wilayah distribusi:
- Jawa dan sebagian Sumatera: Harga konsumen Rp12.500 per kilogram, harga gudang Bulog Rp11.000 per kilogram.
- Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, dan sebagian Sumatera: Harga konsumen maksimal Rp13.100 per kilogram, harga gudang Rp11.300 per kilogram.
- Maluku dan Papua: Harga konsumen maksimal Rp13.500 per kilogram, harga gudang Rp11.500 per kilogram.
Penetapan harga ini mempertimbangkan biaya distribusi dan kondisi geografis masing-masing daerah.
Realisasi 2025 dan Dampak terhadap Inflasi Beras
Sepanjang 2025 hingga Februari 2026, realisasi penyaluran SPHP tercatat mencapai 1,025 juta ton. Program ini dinilai berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga beras nasional.
Data menunjukkan inflasi beras pada awal 2026 relatif rendah, yakni 0,16 persen pada Januari dan 0,43 persen pada Februari. Angka tersebut menjadi indikator bahwa intervensi pemerintah melalui SPHP cukup efektif menahan gejolak harga di pasaran.
Dengan ketersediaan stok yang kuat serta distribusi yang lebih terarah, program SPHP beras 2026 diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi secara merata di seluruh Indonesia.













