BANGKA BARAT – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026 memicu perhatian publik, termasuk di Kabupaten Bangka Barat. Lonjakan harga yang cukup signifikan pada beberapa jenis BBM dinilai berdampak langsung pada biaya operasional masyarakat hingga pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Barat, Markus, menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan mengikuti mekanisme pasar. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki ruang untuk mengintervensi kebijakan tersebut.
Berdasarkan data dari Pertamina, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami kenaikan cukup drastis. Pertamax Turbo naik dari Rp13.350 per liter menjadi Rp19.850 per liter. Dexlite turut mengalami kenaikan dari Rp14.500 menjadi Rp24.450 per liter. Sementara Pertamina Dex meningkat dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter.
Di sisi lain, harga Pertamax masih bertahan di angka Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 berada di Rp12.900 per liter.
Markus menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya bersifat mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pusat terkait harga BBM nonsubsidi.
“Kalau non subsidi itu otomatis mengikuti harga pasar, kita kan kebijakan pusat. Pemerintah daerah hanya mengikuti,” ujar Markus pada Kamis, 23 April 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa penggunaan BBM nonsubsidi sudah menjadi bagian dari operasional kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah, termasuk untuk pejabat tinggi.
“Kami pemerintah daerah, kalau oprasional kita rata-rata non subsidi semua kita ikuti, mau tidak mau,” jelasnya.
Terkait penggunaan kendaraan dinas, Markus menyebut tidak semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan fasilitas mobil dinas, sehingga penggunaan kendaraan menyesuaikan kebutuhan masing-masing.
“Kalau kepala OPD memang tidak ada mobil dinas, jadi bisa naik motor. Kalau saya kadang-kadang gonta-ganti, kadang naik Innova, kadang Pajero,” cetusnya.
Sementara itu, mengenai kebijakan larangan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan berpelat luar daerah, Markus mengaku hal tersebut bukan menjadi ranah pemerintah daerah.













