Oktorazsari juga mendesak agar dilakukan peninjauan ulang terhadap konstruksi bangunan. Menurutnya, sebagai pengguna jasa, Dinas Kesehatan harus bersikap lebih responsif dan memastikan bangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan.
“Konstruksi yang dibangun oleh penyedia jasa, apakah sudah sesuai perencanaan atau belum?, sehingga bangunan dapat dijamin aman dan tidak berpotensi bermasalah di kemudian hari,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Rangkuti, memberikan tanggapan berbeda terkait insiden tersebut. Ia menilai kerusakan yang terjadi tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jebus.
Menurutnya, bagian plafon yang ambruk hanya dalam jumlah kecil dan disebabkan oleh debit air yang masuk ke area tertentu. Ia juga menegaskan bahwa material plafon berbahan PVC tergolong ringan sehingga tidak membahayakan.
“Cuma empat plafon saja itu yang jatuh karena air. Kan ringan kalau PVC, sangat ringan, tapi aman aja, aman, karena tanggung jawab mereka (CV),” ujar Rangkuti pada Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi fasilitas kesehatan tersebut. Selain itu, tanggung jawab perbaikan masih berada pada pihak penyedia jasa hingga masa pemeliharaan berakhir pada Juni 2026.
“Ini masih tanggung jawab mereka (penyedia jasa),” tuturnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait agar tidak mengabaikan aspek kualitas dan keselamatan dalam pembangunan fasilitas publik.
Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus memastikan layanan kesehatan tetap berjalan aman dan optimal bagi masyarakat.















