“Rencananya kami akan memanggil seluruh perusahaan dalam rangka memberikan komitmen agar mereka memakai yang harga yang telah ditetapkan provinsi,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola harga sawit di Bangka Barat, sehingga ke depan petani bisa memperoleh harga yang lebih layak dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.















