Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan untuk kepentingan pemeriksaan, terhadap oknum yang bersangkutan juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
“Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan untuk kepentingan pemeriksaan, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) pada hari Senin, 27 April 2026, di Polres Bangka Barat,” tutup AKBP Pradana Aditya Nugraha.















