“Jangan sampai dimanipulatif dari pelaksanaannya, ada aturan-aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati. Ikuti aturan untuk semua pihak, guna SPMB memberikan hasil yang terbaik,” ungkapnya.
Dengan penerapan jalur domisili ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, merata, dan berkualitas, sehingga seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa terkendala jarak maupun label sekolah.











