BANGKA BELITUNG – Kepastian akses bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi truk pengangkut sembako dan pupuk akhirnya menemui titik terang. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan kendaraan logistik vital tersebut tetap dapat mengisi BBM subsidi, menyusul keluhan sopir terkait barcode yang tidak aktif.
Keputusan ini muncul setelah audiensi antara DPRD dan para sopir truk beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, masalah utama yang disoroti adalah banyaknya barcode kendaraan yang tidak lagi aktif sehingga menghambat distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah Bangka Belitung.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kendaraan pengangkut sembako dan pupuk tetap berhak menggunakan BBM subsidi. Namun, ia menekankan pentingnya mengaktifkan kembali barcode sebagai syarat utama.
“Jika mereka menggunakan untuk mengangkut sembako ataupun pupuk lainnya, itu bisa menggunakan yang namanya BBM subsidi dengan catatan mereka dipersilakan untuk menghidupkan barcode kembali,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurut Didit, peran truk pengangkut logistik sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Jika akses BBM subsidi terhambat, maka biaya distribusi akan meningkat dan berimbas langsung pada harga kebutuhan pokok.
“Jika mereka menggunakan BBM non-subsidi, otomatis berdampak kepada masyarakat. Otomatis naik harganya, nanti yang kenanya kita juga,” tuturnya.
Dari hasil audiensi, terdata sekitar 60 kendaraan yang barcodenya tidak aktif. Pihak terkait memastikan proses aktivasi ulang dapat segera dilakukan, dengan catatan seluruh persyaratan administrasi seperti pajak kendaraan telah dipenuhi.
“Jika semua persyaratan seperti pajak sudah lunas, maka 1 x 24 jam selesai,” ucapnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan pembatasan kuota BBM subsidi. Saat ini, sopir truk hanya mendapatkan jatah 60 liter, yang dinilai belum mencukupi untuk perjalanan distribusi antarwilayah di Bangka Belitung.
“Mereka ini dapat 60 liter, sedangkan harus mengantar sembako ke Bangka Selatan, ke Mentok, ke Belinyu pasti kurang. Maka kebijakan ini saya minta kepada pihak SDM untuk ada toleransi, berapalah penambahannya demi kepentingan masyarakat,” bebernya.














