BANGKA BELITUNG – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bangka Belitung menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dalam beberapa tahun terakhir, tren kasus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menekan angka tersebut.
Data yang dihimpun hingga triwulan pertama 2026 mencatat, aparat kepolisian telah menangani lebih dari seratus kasus. Angka ini memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.
Berdasarkan data, sejak Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 115 kasus kekerasan perempuan dan anak telah ditangani. Jumlah ini melanjutkan tren peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni 299 kasus pada 2024 dan naik menjadi 348 kasus pada 2025.
Jika ditelusuri dari relasi antara korban dan pelaku, sebagian besar kasus melibatkan hubungan dekat. Tercatat 66 kasus melibatkan pacar, sementara 54 kasus lainnya terjadi dalam hubungan suami istri.
Kondisi ini mendorong Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dan kepolisian. Ketua Komisi IV, Heryawandi, menyampaikan keprihatinannya atas tren peningkatan tersebut.
“Setiap tahun ternyata meningkat dimana 2024 itu di angka di bawah 300 kasus, di 2025 itu mencapai 300 lebih. Untuk di 2026 yang baru triwulan pertama, ternyata sudah mencapai 30 persen lebih dari tahun sebelumnya,” ujar Heryawandi.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait untuk menekan angka kekerasan.
“Hari ini mencuat bahkan mengarah ke eksploitasi terhadap anak, kita saling koordinasi menguatkan peran masing-masing untuk mengatasi persoalan ini. Peningkatan kualitas dan kuantitas inilah yang memprihatinkan kita, sehingga kita lakukan koordinasi,” tuturnya.















