BANGKA BARAT – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 35 bulan di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir, menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Mentok. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena korban masih berusia balita dan pelaku yang ternyata merupakan orangtua korban.
“Kita menyayangkan dengan peristiwa atau kasus yang telah terjadi,” kata Samsir, Rabu (3/6/2026).
Ia mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bangka Barat untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kita meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di Pemda kita kedepannya berkolaborasi dengan aparat untuk bagaimana melakukan pencegahan kekerasan seperti ini terhadap anak. Kita harus menebalkan keimanan dan memperkuat sosialisasi pra nikah karena yang melakukan itu ternyata orang terdekat, mudah-mudahan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Samsir juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polres Bangka Barat. Ia berharap penyidik dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Saat ini kan sedang dilakukan proses penyidikan oleh kepolisian kita mendukung mereka untuk menuntaskan kasus ini,” katanya.
Selain itu, mengingat tersangka diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), DPRD Bangka Barat meminta pemerintah daerah mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila proses hukum telah membuktikan yang bersangkutan bersalah.
“Karena dia berstatus ASN kita minta pemerintah daerah untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
















