PANGKALPINANG – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal kembali berhasil digagalkan aparat TNI Angkatan Laut. Kali ini, operasi dilakukan di wilayah DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (2/5/2026) kemarin.
Aksi penindakan tersebut melibatkan Tim Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Tim Satgassus Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal). Operasi berlangsung sejak pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara, khususnya di sektor sumber daya alam strategis.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry pick up serta sekitar 1 ton pasir timah kering. Material tersebut dikemas dalam 21 kampil dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp299 juta.
“Namun, saat proses penindakan berlangsung, pelaku berhasil melarikan diri. Hingga kini, aparat masih melakukan pengejaran guna mengungkap identitas serta jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut,” tulis keterangan penerangan TNI AL.
Seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Markas Komando Lanal Bangka Belitung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik penyelundupan.
“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan nasional,” tulisnya.
TNI AL menegaskan akan terus memperkuat patroli dan operasi intelijen guna menekan aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan timah yang kerap terjadi di wilayah Bangka Belitung.















