Gong Xi Fa Chai
Pangkalpinang

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Uang Belasan Juta Rupiah Warga

×

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Uang Belasan Juta Rupiah Warga

Sebarkan artikel ini
Polisi bekuk pelaku pencurian uang belasan juta rupiah warga Pangkalpinang. Foto: Istimewa.
Polisi bekuk pelaku pencurian uang belasan juta rupiah warga Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Kasus pencurian uang tunai di wilayah Pangkalpinang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Buser Naga dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial MYP (23) yang diduga sebagai pelaku utama, setelah sempat mencoba mengelabui penyidik dengan keterangan palsu.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian, tetapi juga berupaya merekayasa cerita dengan menyeret nama orang lain. Polisi memastikan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara mendalam hingga fakta sebenarnya terungkap.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban, Nolavander (34), pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, seorang petugas sales datang ke rumah korban untuk menagih pembayaran.

Ketika korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang dari tas selempang miliknya, ia mendapati uang tunai yang disimpan telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pangkalpinang.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Buser Naga memperoleh informasi bahwa pelaku MYP sedang dalam perjalanan menuju Bangka Selatan bersama kekasihnya, R, pada Minggu, 5 April 2026.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Toboali dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah hukum Polres Bangka Selatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi awal, pelaku MYP sempat mencoba mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu. Ia mengaku melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya (A, F, dan FJ) serta menyebutkan uang hasil curian telah dibagi-bagikan. Bahkan, ia menyatakan sebagian uang digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan minuman keras.

Namun, setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebutkan, polisi memastikan bahwa keterangan tersebut tidak benar dan merupakan rekayasa pelaku.

error: