“Silakan buat surat resmi ke DPRD Babel. Kita bisa gelar rapat dengar pendapat dan memanggil pihak perusahaan. Semua harus diselesaikan secara prosedural,” tegasnya.
Menurut Rina, proses perizinan perusahaan harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari izin lokasi, izin operasional, hingga persetujuan lingkungan hidup. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi menjadi hal yang sangat penting.
“Sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting sebelum izin diterbitkan,” tambahnya.
Dalam reses tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Babel turut memaparkan berbagai program yang dapat diakses masyarakat.
Dinas Pertanian dan Pangan menawarkan bantuan bibit sawit sekitar 45 batang per pengusul, serta bibit padi, kakao, dan lada. Tersedia pula bantuan peternakan berupa sapi gratis, meski bantuan alat pertanian masih terbatas.
Dinas Sosial dan PMD menyediakan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp20 juta untuk 34 penerima, serta bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp5 juta bagi warga kurang mampu. Pengajuan proposal dibuka hingga 21 Mei 2026.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UMKM menghadirkan program sertifikasi halal gratis, fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), dukungan pemasaran produk ke ritel modern, serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro.
Dinas Perindustrian juga menyiapkan operasi pasar murah di 24 titik, layanan perlindungan konsumen, serta bantuan desain dan cetak kemasan produk UMKM secara gratis.
Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi warga Desa Nangka untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus mendapatkan informasi tentang peluang bantuan pemerintah yang dapat dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dprd.babelprov.go.id)













