BANGKA BARAT – Penanganan kasus penikaman yang menewaskan Fauzi (29) di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, terus berlanjut. Berkas perkara beserta tersangka AZ (25) kini telah dilimpahkan dari Polsek Kelapa ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat.
Meski demikian, proses penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut masih tetap ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa hingga seluruh tahapan penyidikan dinyatakan rampung.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa, Eson Saputra, membenarkan bahwa pelimpahan administrasi perkara telah dilakukan ke Polres Bangka Barat.
“Berkas dan tersangka sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bangka Barat. Namun untuk tahapan proses penyidikan masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa,” ujar Bripka Eson Saputra, Rabu (20/5/2026).
Kasus ini bermula dari perselisihan antara korban dan tersangka yang dipicu percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Komunikasi yang memanas membuat keduanya saling tersinggung hingga berujung pada tantangan untuk bertemu.
“Selain cekcok di pesan WA, ditambah dengan dendam atau masalah lama. Ketegangan komunikasi tersebut berujung pada saling tantang,” kata Bripka Eson Saputra.
Korban kemudian mendatangi rumah tersangka di Desa Kacung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pertemuan keduanya berubah menjadi adu mulut dan berlanjut ke perkelahian fisik.
Di tengah pertikaian, korban sempat mengambil batu. Melihat situasi tersebut, tersangka berlari ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dapur.
“Tersangka langsung menyerang dan menikam dada sebelah kanan korban sebanyak satu kali,” ujar Bripka Eson Saputra.
Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan warga ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Usai kejadian, AZ menyerahkan diri ke Polsek Kelapa dengan diantar oleh adik kandungnya, Yoza, sekitar 30 menit setelah insiden terjadi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur bergagang hijau yang terdapat bercak darah.















