BANGKA BARAT – Penanganan kasus kecelakaan tambang yang menewaskan 3 orang di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, terus berlanjut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, kepolisian bakal membawa perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat telah mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak yang terkait dengan aktivitas pertambangan di lokasi kejadian. Polisi menilai proses penyelidikan telah mengarah pada dugaan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tambang tersebut.
“Untuk proses penyelidikan sudah kita ambil keterangan dari berbagai saksi mulai dari pekerja, pemilik hingga CV. Berkaitan hal tersebut kita juga ada keterangan dari instruktur tambang ya dan juga kelanjutan ini kami akan laksanakan gelar ke tahap penyidikan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, selama proses penyelidikan berlangsung tidak ditemukan hambatan berarti yang dapat mengganggu jalannya penanganan perkara.
“Sejauh ini sebenarnya kalau dibilang kendala tidak ada cuman banyak event seperti puasa dan segala macam waktu untuk melaksanakan penyelidikan terhalang waktu saja sebenarnya,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh poin yang menjadi fokus penyelidikan telah berjalan sesuai rencana dan tidak menemui kendala substansial.
“Terkait dengan poin-poin penyelidikannya itu tidak ada kendala,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik, indikasi awal mengarah pada faktor kelalaian sebagai penyebab terjadinya kecelakaan tambang tersebut.
“Kalau dari rangkaian terjadi lebih ke arah kelalaian. Secepatnya kita ungkap,” tuturnya.
Diketahui, kecelakaan tambang tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi tambang rakyat TK 2367, Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Insiden itu mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia dan sedangkan satu orang lainnya atas nama Asmadi merupakan operator alat berat.
















