Sebelumnya, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan hadir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Yos Sudarso.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Mayang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Jika berhasil beredar di tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Karena itu pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.
















