BANGKA BARAT – Satpolairud Polres Bangka Barat meningkatkan pengawasan di sejumlah pintu keluar wilayah melalui jalur laut sebagai langkah mengantisipasi penyelundupan pasir timah dan balok timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengawasan difokuskan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok hingga kawasan Pelabuhan Limbung yang menjadi jalur aktivitas kapal nelayan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memperketat pengamanan terhadap komoditas timah yang menjadi sumber daya strategis Bangka Belitung. Selain pemeriksaan kendaraan dan kapal, aparat juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat pesisir agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan timah ilegal.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengatakan, personel Satpolairud diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan bermuatan.
Tak hanya itu, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal nelayan yang bersandar di Pelabuhan Limbung. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para nelayan agar tidak ikut terlibat dalam praktik penyelundupan timah yang melanggar hukum.
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada pasir timah maupun balok timah yang keluar secara ilegal dari Bangka Belitung melalui jalur laut. Kami juga mengajak masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna jasa pelabuhan, agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyelundupan timah,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, pengawasan di jalur laut menjadi salah satu prioritas Polres Bangka Barat dalam mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan perdagangan timah ilegal. Upaya tersebut juga bertujuan menjaga pengelolaan sumber daya alam agar berlangsung sesuai aturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan maupun kapal yang melintas di kawasan pengawasan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pasir timah maupun balok timah yang diduga akan diselundupkan keluar dari wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
















