Sementara itu, perwakilan penambang dari Bangka Selatan, Kallu Tanjung, berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum sehingga masyarakat dapat bekerja secara legal, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga meminta PT Timah dapat menjadi penampung hasil tambang rakyat melalui mekanisme yang jelas sehingga hasil produksi masyarakat memiliki kepastian pasar.
Selain itu, Kallu meminta adanya penjelasan yang tegas mengenai perbedaan antara Satgas Trisakti dengan personel BKO Divisi Pengamanan PT Timah agar masyarakat tidak salah memahami tugas dan kewenangan petugas yang berada di lapangan.
“Kami hanya ingin menambang dengan baik, menambang dengan benar, dan berada di bawah naungan PT Timah sehingga masyarakat kecil memiliki kepastian dalam bekerja,” katanya.
Perwakilan penambang lainnya turut mengapresiasi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah memfasilitasi dialog antara masyarakat, PT Timah, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membayangi aktivitas penambangan rakyat.
Ia mengaku optimistis aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi dapat diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keberlanjutan bagi penambang rakyat di Bangka Belitung.
“Kami berharap Bangka Belitung ke depan semakin maju, lapangan pekerjaan semakin banyak, masyarakat semakin sejahtera, dan sektor pertambangan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
















