Setelah ditangkap, GS bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.
“Untuk penyidikan perkara selanjutnya dalam kasus ini kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang. Namun, kita juga masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian pembobolan rumah kontrakan kepada pihak kepolisian.
“Ya benar, Tim URC Polda telah berhasil menangkap pelaku spesialis bobol rumah kosong di wilayah Pangkalpinang. Pelaku sudah ditahan di rutan Polresta Pangkalpinang,” kata Agus di Mapolda.
Agus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan rumah ketika harus bepergian atau meninggalkan kediaman dalam waktu cukup lama. Menurutnya, informasi kepada lingkungan sekitar dapat membantu mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Kita pihak Kepolisian terus mengingatkan warga masyarakat jika meninggalkan rumahnya dalam waktu lama, minimal laporkan ke tetangga, pengurus RT setempat atau Bhabinkamtibmasnya. Sehingga ini bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kejahatan,” ujarnya.
















