HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Belitung

Simpan 12,8 Kg Ganja di Rumah, Win Diciduk Polda Babel

×

Simpan 12,8 Kg Ganja di Rumah, Win Diciduk Polda Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Peredaran narkotika jenis ganja di Kota Pangkalpinang kembali diungkap aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial EE alias Win (51) setelah diduga menyimpan belasan paket ganja di rumahnya.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut berlangsung di Kelurahan Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, pada Jumat (7/8/2026) malam. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan di sekitar lokasi.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan dipimpin Panit Subdit I Ditresnarkoba Polda Babel Iptu Doni Nopriyadi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati terduga pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket ganja dengan total berat bruto mencapai 12.876 gram atau sekitar 12,8 kilogram. Belasan paket tersebut terdiri atas berbagai ukuran dan diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C. Sipayung mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 13 paket besar, dua paket sedang, dan dua paket kecil.

“Dari rumah pelaku, kita amankan ada sebanyak 17 paketan narkoba jenis ganja dengan rincian 13 paket besar, 2 paket sedang, dan 2 paket kecil… Saat kita amankan, pelaku mengakui bahwa belasan paketan ganja ini benar atas penguasaannya,” ujar Kombes Pol Ronald C. Sipayung, Minggu (9/8/2026).

Selain ganja seberat 12,8 kilogram tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas penyimpanan narkotika.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

error: