IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Barat

Ringkus Pengedar Narkoba di Bukit Intan, Polda Babel Sita 1,2 Kilogram Sabu

×

Ringkus Pengedar Narkoba di Bukit Intan, Polda Babel Sita 1,2 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini

Ronald menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang bukti sabu tersebut berada dalam penguasaan atau kepemilikannya.

“Berdasarkan introgasi, pelaku mengakui jika barang bukti narkoba jenis sabu tersebut benar atas kepemilikan atau penguasaannya,”sambungnya.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Atas dugaan tindak pidana tersebut, DAS alias Dandy dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman pidana dalam pasal tersebut berupa pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Saat ini kasusnya masih kita dalami. Untuk pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut. Menurutnya, informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

“Berdasarkan informasi inilah, Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial DAS alias Dandy berikut barang bukti 1,2 kilogram sabu,”kata Agus.

Agus mengapresiasi masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat tentunya sangat berarti bagi kami pihak Kepolisian dalam mengungkap suatu tindak pidana seperti peredaran narkoba ini. Jika menemukan sesuatu hal yang mencurigakan segera lapor baik secara langsung maupun melalui call center Kepolisian di 110,”ucapnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Babel ini aman serta zero dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”imbuhnya.

error: