“Kami selaku mitra akan membuka apa awal mula permasalahan pribadi antara mitra dan Kepala SPPG dapur ini. Sampai sekarang kami selalu dicarikan kesalahan yang tidak pernah ada bukti,” katanya.
Pihak Yayasan Al Murobbiyyah Badak Belik, lanjut dia, siap menjelaskan secara terbuka kronologi awal persoalan apabila diminta oleh BGN pusat. Bahkan, pihaknya mengklaim memiliki sejumlah bukti dan saksi yang dapat memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut.
“Kami akan buka ke BGN kalau diminta apa awal mula masalah tersebut. Kami ada bukti dan saksi yang siap melaporkan permasalahan ini ke BGN,” tuturnya.
Saat ini, pihak yayasan tengah mempersiapkan langkah lanjutan untuk menyikapi keputusan suspend operasional SPPG Sekar Biru 2 Parittiga. Selain berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada BGN, Yayasan Al Murobbiyyah Badak Belik juga menyiapkan laporan resmi dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.
















