Dalam rapat paripurna itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung turut menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait substansi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan nota keuangan beserta dokumen kedua Raperda secara simbolis dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada pimpinan DPRD Babel.
















