“Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu unit ponsel Realme Note 50 warna biru laut, satu unit tablet Huawei warna abu-abu. Sebuah helm GM Evolution warna hitam, serta satu bilah linggis pendek berwarna biru yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.
Selain barang-barang tersebut, polisi juga menyita beberapa helai pakaian milik tersangka.
Saat ini, Apriyanda alias Andot beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk kepentingan penyidikan.















