Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan senjata yang diduga digunakan untuk menembak korban. Senjata itu disebut berupa pistol revolver berukuran 0.9 x 1.5 dan diduga merupakan senjata rakitan.
Sementara itu, proyektil peluru yang ditemukan dari hasil autopsi korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap keterkaitan proyektil dengan senjata yang diamankan polisi.
“Barang bukti senjata sudah kita amankan. Proyektil juga sudah diamankan dari hasil autopsi dan akan dianalisis oleh tim forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan senjata yang digunakan,” jelasnya.
Hingga kini, sedikitnya tiga orang saksi yang merupakan rekan kerja atau orang yang berada di sekitar lokasi kejadian telah diperiksa. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam mengurai rangkaian peristiwa penembakan di Toboali tersebut.
Kapolda menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut terungkap. Polisi juga memastikan keluarga korban mendapat perlindungan dan proses hukum terhadap pelaku dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan proses perkara ini secara tuntas sesuai hukum yang berlaku. Keterangan saksi, barang bukti, hasil autopsi dan pemeriksaan terhadap pelaku akan terus kita dalami untuk mengungkap perkara ini secara terang,” tegas Agus Wijayanto.















