IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Buron Sebulan, Residivis Kasus Pencurian Dibekuk Polres Babar

×

Buron Sebulan, Residivis Kasus Pencurian Dibekuk Polres Babar

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga dilatarbelakangi motif ekonomi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp19,5 juta.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

error: