BANGKA BARAT – Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial RA tak berkutik saat diringkus tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok, pada Jumat (6/6/2025) malam. Ia ditangkap lantaran terjerat kasus pencabulan.
Saat dijumpai awak media di Mapolsek Mentok, tersangka RA menyesali perbuatannya terhadap korban yang diketahui masih berusia 20 tahun.
Pria asal Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat tersebut mengaku ia telah memiliki istri dan dua orang anak.
“Menyesal, ada anak bini. Dua anak saya. Istri tidak tahu (perbuatan) yang saya lakukan,” katanya.
Tersangka RA menyampaikan, awal komunikasi dengan korban dilakukan melalui salah satu platform media sosial. Setelah itu, ia meminta nomor telepon dan intens berkomunikasi dengan korban.
“Sudah kenal sebulan. Kenal pertama dari Facebook dan sempat tukar nomor handphone. Dua kali (bertemu), pertama ketemu di Pantai Batu Rakit sebentar hanya 5 menit,” katanya.
Setelah itu, ia mengajak kembali korban bertemu sehingga dugaan pencabulan itu terjadi pada Kamis (5/6/2025) sekira pukul 20.00 Wib di jalan area perkebunan sawit, Kecamatan Mentok.
“Saya yang ngajak dia abis maghrib ketemu. Saya jemput ke rumah dan sempat pamit jalan-jalan ke orangtua. Kemudian selesai buang air kecil, terus duduk berduaan saya menarik badan korban dan sempat jatuh. Mau saya setubuhi dan dia teriak sehingga tidak jadi,” ucapnya.