BANGKA BARAT – Aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Baru sehari setelah dilakukan penertiban oleh polisi, sejumlah ponton tambang disebut kembali beroperasi di lokasi tersebut, pada Jumat (8/5/2026).
Warga setempat mengaku kecewa karena aktivitas penambangan timah ilegal itu seolah tidak pernah benar-benar berhenti meski aparat kepolisian baru saja mengamankan enam unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam dan 19 penambang pada Kamis kemarin.
“Baru kemarin ditertibkan, sekarang sudah mulai ada lagi ponton turun di Tembelok dan Keranggan. Jumat jam 7 pagi kami lihat langsung masih ada ponton yang bekerja,” ujar seorang warga Muntok yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, aktivitas tambang kembali terlihat sejak pagi hari. Beberapa ponton disebut mulai masuk ke area perairan dan beroperasi seperti biasa. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait efektivitas penertiban yang dilakukan aparat.
“Kalau cuma ditertibkan sebentar lalu balik lagi, masyarakat juga bingung. Seolah-olah tidak ada efek jera,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Kecamatan Mentok.
Sebanyak enam unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam bersama 19 orang penambang diamankan dalam operasi penertiban yang digelar di perairan Tembelok dan Keranggan, Kamis (7/5/2026).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satpolairud bersama Satreskrim Polres Bangka Barat setelah para penambang dinilai mengabaikan imbauan yang sebelumnya berkali-kali disampaikan aparat kepolisian.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan laut di wilayah Bangka Barat.
“Penertiban dilakukan karena himbauan dan peringatan yang telah berulang kali disampaikan sebelumnya tidak diindahkan. Para penambang masih tetap beroperasi menggunakan ponton jenis selam di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan,” ujar Iptu Yos Sudarso.














