BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengungkap kasus pengeroyokan sadis yang terjadi pada Selasa dini hari, 2 September 2025, di Kampung Lama, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip.
Tiga korban yakni Paud Al Rasyid, Lukman, dan Zamri Aeciu dianiaya secara brutal oleh empat pelaku yang menggunakan berbagai alat pemukul berat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan,
Para pelaku memukul korban secara bergantian dengan sejumlah alat perkakas rumah tangga.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni FEP (22), YIM (23), ZKA (22), dan IKM (20), semuanya warga Desa Pelangas.
Motif pengeroyokan ini diduga akibat sakit hati terhadap salah satu keluarga korban. Kapolres menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku agar tindakan kekerasan seperti ini tidak terulang.
Polres Bangka Barat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti alat pemukul yang digunakan para pelaku dan terus melanjutkan proses penyidikan.