BANGKA BARAT – Dua peristiwa penting terkait perlindungan anak terjadi di Kabupaten Bangka Barat dalam beberapa waktu terakhir. Di satu sisi, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya memproses secara hukum dugaan tindak kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 2 Mentok.
Di sisi lain, Bangka Barat berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Proses Hukum Dugaan Kekerasan di SMPN 2 Mentok
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang pelajar berinisial DS (13), yang terjadi pada Senin, (1/9/2025) lalu.
Korban diduga dipukuli oleh beberapa siswa lain di lapangan sekolah hingga jatuh pingsan dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sejiran Setason.
“Polres Bangka Barat telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Iptu Yos Sudarso.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan para terduga pelaku sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional agar pelaku dapat diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Polres juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Bangka Barat Raih Kabupaten Layak Anak Pratama 2025
Di tengah penanganan kasus tersebut, Bangka Barat meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Bangka Barat, Sarbudiono, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini.
“Alhamdulillah Bangka Barat tahun ini Kabupaten Layak Anak kategori Pratama. Walau masih Pratama, nilainya naik. Dari 535 kabupaten/kota, yang dinilai hanya 385 yang masuk kategori Layak Anak dari jenjang Pratama sampai Utama, dan Bangka Barat termasuk di dalamnya,” ujarnya, usai mengikuti penganugerahan secara daring, Jumat (8/8/2025).


















