Bangka Barat

Tim Gabungan Amankan Satu Penambang Ilegal di Tahura Menumbing, Sita 30 Kilogram Timah

138
×

Tim Gabungan Amankan Satu Penambang Ilegal di Tahura Menumbing, Sita 30 Kilogram Timah

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan menangkap pelaku. Foto: Istimewa.
Tim Gabungan menangkap pelaku. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Tim mengamankan satu orang penambang ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (18/12/2025).

Penambang tersebut diketahui berinisial E warga Cianjur, Jawa Barat. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan beserta sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp12,5 juta, satu karung pasir timah seberat kurang lebih 30 kilogram, empat sekop plastik, satu bilah parang, dan satu buah palu.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penertiban tersebut dipimpin dan dikoordinasikan oleh Satpol PP bersama jajaran Kodim 0431, Polres Bangka Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.

Penertiban dimulai sejak pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pasukan yang dipimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, dengan Kapolsek Mentok Ipda Rusdi sebagai penanggung jawab lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Bangka Barat, Setyawan, mengatakan, kegiatan penertiban ini atas perintah Bupati Bangka Barat, Markus serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

“Penambangan di kawasan hutan konservasi jelas melanggar aturan. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan dan tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal di wilayah Tahura Bukit Menumbing,” ujarnya.

Setyawan menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan penindakan. “Apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan ini, kami akan kembali melakukan penertiban,” ujarnya.

“Secara keseluruhan, kegiatan penertiban tambang ilegal di Tahura Bukit Menumbing berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap upaya ini dapat terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban umum, serta penegakan hukum di wilayah tersebut,” katanya.

error: