NASIONAL – Memasuki awal 2026, harapan keluarga penerima manfaat (KPM) kembali mengarah pada keberlanjutan program bantuan sosial pemerintah. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam menjaga daya beli dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
Pemerintah diperkirakan tetap mempertahankan skema penyaluran bantuan sosial secara bertahap sepanjang tahun 2026. Pola ini dinilai efektif untuk menjaga kesinambungan bantuan sekaligus memastikan distribusi berjalan lebih merata di berbagai daerah.
Perkiraan Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Mengacu pada mekanisme sebelumnya, penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap atau triwulan. Setiap tahap berlangsung sekitar tiga bulan, meski waktu pencairan dapat berbeda antarwilayah tergantung kesiapan administrasi daerah.
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Nilai bantuan yang diterima KPM menyesuaikan jenis program serta kategori penerima. Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 setiap tahap dan disalurkan melalui rekening bank anggota Himbara.
Sementara itu, bantuan PKH dihitung berdasarkan komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga. Setiap kategori memiliki besaran berbeda sesuai kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan kelompok rentan.
- Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak jenjang SD: Rp225.000 per tahap
- Anak jenjang SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak jenjang SMA: Rp500.000 per tahap
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Cara Cek Status Bansos 2026 Secara Mandiri
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui layanan daring resmi. Proses ini memudahkan KPM memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer
- Pilih wilayah domisili sesuai data kependudukan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP serta kode verifikasi
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima
Jika status tidak terdaftar, artinya data belum tercantum dalam sistem dan perlu dilakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku.














