NASIONAL – Meningkatnya ketergantungan anak muda terhadap pinjaman daring menjadi sorotan serius dalam beberapa tahun terakhir. Praktik pinjam-meminjam berbasis aplikasi ini dinilai semakin marak karena menawarkan kemudahan proses, pencairan cepat, serta persyaratan yang relatif ringan.
Kondisi tersebut membuat generasi milenial dan Gen Z menjadi kelompok paling rentan terjerat utang digital.
Tren ini juga tidak terlepas dari komposisi penduduk Indonesia yang didominasi usia produktif. Aktivitas ekonomi, sosial, hingga gaya hidup anak muda dinilai ikut mendorong tingginya penggunaan pinjaman daring, baik untuk kebutuhan mendesak maupun sekadar memenuhi keinginan konsumtif.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai perkembangan pinjaman daring dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir memang cukup pesat.
Menurutnya, kehadiran layanan tersebut turut memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan menjangkau lembaga keuangan formal.
Namun demikian, perluasan inklusi keuangan itu belum dibarengi dengan pemahaman literasi keuangan yang memadai.
Banyak pengguna, khususnya dari kalangan muda, belum sepenuhnya memahami risiko pinjaman daring sehingga mudah terjebak dalam lingkaran utang.
“Semakin terbukanya akses tapi tidak diimbangi dengan kemampuan ataupun informasi, termasuk kelompok usia muda. Akhirnya banyak yang terjebak dalam risiko utang dari pinjaman daring tersebut,” ujar Rendy dikutip dari RRI.co.id, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar pinjaman daring justru dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif, bukan kegiatan produktif. Tanpa perhitungan kemampuan membayar yang matang, kondisi ini berpotensi memicu gagal bayar dan menimbulkan catatan kredit bermasalah.
“Namun ada juga yang menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif yang sebenarnya bisa ditahan. Misalnya untuk gaya hidup yang serba ingin mengikuti tren atau fear of missing out (FOMO),” katanya.
Dalam hal pengawasan, Rendy mengapresiasi upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus memperketat regulasi terhadap praktik pinjaman daring ilegal. Meski begitu, ia menilai masih diperlukan penguatan dalam proses persetujuan pinjaman, terutama untuk menekan risiko gagal bayar.










