Bangka Barat

Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Pondok Kebun Air Belo

69
×

Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Pondok Kebun Air Belo

Sebarkan artikel ini
RW saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.
RW saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT –  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang memanfaatkan kebun karet sebagai lokasi penyimpanan, dengan total barang bukti ratusan gram narkotika siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat pada Kamis (22/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seorang pria berinisial R.W. (35), warga Dusun III Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Provinsi Sumatra Selatan, diamankan di sebuah pondok kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok.

Saat dilakukan penggeledahan awal di pondok kebun, petugas menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu. Tidak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap adanya barang bukti lain yang disimpan di lokasi berbeda namun masih berada di kawasan yang sama.

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali bergerak melakukan penggeledahan lanjutan di kebun karet lain di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang. Seluruh paket itu disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah, diduga untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Dari hasil pengungkapan tersebut, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai berat bruto 439 gram. Jumlah ini dinilai cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda jika berhasil diedarkan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” kata Iptu Yos Sudarso.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta jalur peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Bangka Barat.

error: