Bangka Barat

Cipto Soroti Tambang Ilegal Menumbing: Urusan Perut

47
×

Cipto Soroti Tambang Ilegal Menumbing: Urusan Perut

Sebarkan artikel ini
Tambang ilegal yang ditemukan petugas di Menumbing. Foto: Istimewa.
Tambang ilegal yang ditemukan petugas di Menumbing. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Penertiban aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan Menumbing, Kabupaten Bangka Barat, kembali membuka persoalan klasik antara penegakan aturan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Anggota DPRD Bangka Barat menilai, praktik tambang ilegal di sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) tidak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi yang dihadapi warga setempat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota DPRD Bangka Barat Komisi III, Adi Sucipto Atmo, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan tim gabungan kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup merupakan langkah penting untuk menjaga kawasan konservasi.

Namun di sisi lain, ia mengingatkan perlunya melihat persoalan ini secara lebih komprehensif, terutama dari sudut pandang ekonomi masyarakat.

Menurut Adi, sebagian warga yang terlibat aktivitas pertambangan di sekitar kawasan Tahura bukan semata-mata mengabaikan aturan, melainkan didorong oleh kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kita pahami, masyarakat melakukan itu karena urusan perut dan ekonomi. Tapi tetap saja, kawasan Tahura memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh dirusak,” ujarnya.

Ia menilai, penertiban tambang ilegal harus diiringi dengan edukasi dan solusi nyata agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas yang merusak lingkungan. Terlebih, kawasan Tahura berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan memiliki fungsi konservasi yang harus dijaga bersama.

“Aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah jelas. Baik penambang maupun aktivitas ilegal lainnya, seperti pembalakan liar, tidak boleh beroperasi di kawasan Tahura,” tuturnya.

Adi juga mengimbau masyarakat di sekitar Menumbing dan kawasan Tahura untuk menahan diri dan menjauhi aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan. Ia meminta agar batas kawasan konservasi benar-benar dihormati demi keberlanjutan alam dan keselamatan generasi mendatang.

Sebagai solusi, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menciptakan alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan. Ia mencontohkan Desa Air Belo yang dinilai memiliki potensi besar di sektor perkebunan dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

error: