PANGKALPINANG – Memasuki awal tahun 2026, Kepolisian Daerah Bangka Belitung kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, selama kurun waktu 1 hingga 29 Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel bersama jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba yang melibatkan ratusan orang. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba masih menjadi prioritas utama aparat penegak hukum di Bumi Serumpun Sebalai.
Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 78 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 142 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 103 orang menjalani proses penahanan, sementara 39 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi karena dikategorikan sebagai pengguna.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari deteksi awal, penyelidikan, hingga penegakan hukum yang tegas.
Meski demikian, Viktor menilai tingginya angka pengungkapan justru menjadi indikator bahwa peredaran narkoba di Bangka Belitung masih membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan semua pihak.
“Penyalahgunaan narkoba di wilayah ini sering kali berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan rutinitas masyarakat. Oleh karena itu, kami menekankan peran aktif seluruh jajaran Polres hingga Direktorat Narkoba untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Viktor saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, sejak dimulainya penindakan intensif pada awal Januari, terjadi peningkatan signifikan baik dari jumlah kasus maupun tersangka yang diamankan. Hal tersebut menunjukkan bahwa sasaran peredaran narkoba telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Mantan Kadivkum Polri itu juga menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak semata-mata dilakukan melalui jalur pidana. Terhadap pengguna narkoba, pihak kepolisian mengedepankan langkah rehabilitatif dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).














