Bangka Belitung

Awal 2026, Polda Bangka Belitung Bongkar 78 Kasus Narkoba

23
×

Awal 2026, Polda Bangka Belitung Bongkar 78 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolda Babel, Irjen Pol. Viktor Sihombing saat ungkap kasus narkoba. Foto: Istimewa.
Kapolda Babel, Irjen Pol. Viktor Sihombing saat ungkap kasus narkoba. Foto: Istimewa.

“Bagi para pengguna, rehabilitasi adalah langkah terbaik agar mereka bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” tegasnya.

Walaupun sebagian besar barang bukti yang diamankan berupa sisa penggunaan dan petunjuk pendukung, tingginya jumlah tersangka dalam waktu singkat dinilai sebagai peringatan akan pentingnya penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Viktor menjelaskan, pemetaan sasaran dilakukan berdasarkan dinamika aktivitas masyarakat sehari-hari. Dari proses tersebut, aparat kemudian menentukan lokasi dan objek yang menjadi perhatian khusus, baik oleh Polres maupun Direktorat Reserse Narkoba beserta jajarannya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F. Sipayung, menegaskan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, termasuk di titik-titik yang dinilai rawan peredaran narkoba.

“Penindakan di tempat hiburan malam membutuhkan teknik dan penyelidikan khusus. Dari beberapa kegiatan yang dilakukan, kami mengamankan pengunjung dan melakukan tes urin, dengan hasil ditemukan positif narkoba,” ungkap Ronald.

Ia menambahkan, pengembangan jaringan masih terus dilakukan karena peredaran narkoba diyakini belum sepenuhnya terungkap. Meski operasi kepolisian tertentu telah berakhir, upaya pemberantasan tidak akan dikendurkan.

Ke depan, Polda Bangka Belitung memastikan komitmen untuk terus menggencarkan penindakan, memperkuat pencegahan, serta mendorong partisipasi masyarakat guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung secara menyeluruh.


 

error: