BANGKA BARAT – Sebuah aksi percobaan pencurian yang nyaris berujung petaka berhasil digagalkan jajaran Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat. Seorang pria berinisial AM alias Olib (39) diamankan polisi setelah diduga mencoba melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan terhadap korban.
Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada tindak kriminal serius. Laporan itu mengindikasikan pelaku tidak hanya berniat mencuri, tetapi juga siap melukai korban apabila aksinya terpergok, sehingga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip bergerak cepat melakukan penyelidikan tertutup. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak dan diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya rencana kejahatan terstruktur.
Senjata Tajam Disiapkan, Polisi Cegah Kejahatan Lebih Berat
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan polisi dalam mencegah tindak pidana yang berpotensi berkembang menjadi kejahatan lebih berat.
“Pelaku membawa senjata tajam, sehingga tindakan cepat personel Polsek Simpang Teritip sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban. Setiap potensi gangguan kamtibmas kami respons secara serius,” ujar Iptu Yos.
Ia menegaskan, Polsek Simpang Teritip sebagai garda terdepan Polres Bangka Barat terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan ancaman kriminalitas.
Barang Bukti Menguatkan Dugaan Aksi Kejahatan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- Sebilah parang
- Tiga buah jerigen
- Satu helai pakaian penutup wajah
- Satu buah selang
Barang-barang tersebut diduga disiapkan untuk mendukung aksi kejahatan dan menghindari identifikasi saat beraksi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Simpang Teritip untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum.
















