BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Barat

Kapolsek Tempilang Ungkap Fakta Baru Kasus Narkoba Ditukar Timah

×

Kapolsek Tempilang Ungkap Fakta Baru Kasus Narkoba Ditukar Timah

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan bersama Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Foto: Rizki Ramadhani.
Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan bersama Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Penanganan kasus pencurian mesin tambang di perairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat membuka fakta baru. Aparat kepolisian tidak hanya mengamankan terduga pelaku pencurian, tetapi juga menemukan narkotika jenis sabu yang diduga hendak diedarkan kepada pekerja tambang laut.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan terkait hilangnya komponen mesin ponton tambang (PIP) di perairan Laut Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada (21/2/2026) lalu.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dua tersangka diamankan Polsek Tempilang. Foto: Istimewa.
Dua tersangka diamankan Polsek Tempilang. Foto: Istimewa.

Polsek Tempilang kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah pesisir.

“Kita mengungkap kasus pencurian mesin tambang PIP, kemudian tim bergerak ke pesisir Pantai Pasir Kuning, Tempilang. Kita temukan 2 orang diduga yang melakukan pencurian. Setelah kita geledah di badan atau kapal ditemukan narkoba jenis sabu dengan seberat 6 gram,” ujar Kapolsek Tempilang, Ipda M. Deni Irawan, Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan keterangan terduga pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RK. Awalnya, sabu disebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi berbeda.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku didapat dari seseorang berinisial RK kemudian diambil dengan katanya untuk dikonsumsi sendiri. Namun, satu kantong sabu tadi dipecah-pecah menjadi 7 paket dan mau diedarkan ke penambang. Nanti sistem pembayaran bukan pakai uang, tapi hasil dari penambang. Atau barang tadi ditukar dengan bijih timah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa kasus pencurian tersebut justru membuka pintu pengungkapan dugaan peredaran sabu di kalangan pekerja tambang laut.

“Polres Bangka Barat awalnya menangani laporan pencurian mesin injeksi ponton. Namun dalam proses penindakan, ditemukan narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah perairan,” ujar Yos.

error: