IMG-20260317-WA0010
SAVE_20260320_152734
Bangka Barat

Polres Babar Bekuk Pelaku Pencurian Sawit PT BPL

×

Polres Babar Bekuk Pelaku Pencurian Sawit PT BPL

Sebarkan artikel ini
Polres babar bekuk pelaku pencurian sawit PT BPL. Foto: Istimewa.
Polres babar bekuk pelaku pencurian sawit PT BPL. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Aparat kepolisian kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kriminal di wilayah perkebunan. Kali ini, kasus pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bangka Barat, dengan satu orang pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di sektor perkebunan yang kerap menjadi sasaran aksi pencurian.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di area perkebunan PT BPL LWSE Blok X 6 Divisi 1, Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Berdasarkan informasi yang diterima, tim patroli yang terdiri dari personel BKO Brimob dan petugas keamanan perusahaan melakukan pengintaian di lokasi sejak siang hari. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapati dua orang pelaku sedang memindahkan buah kelapa sawit dari dalam lahan dengan rencana dibawa ke tempat pengumpulan hasil (TPH),” jelas Iptu Yos Sudarso.

Saat dilakukan penyergapan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial FAW (28), sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 62 janjang buah kelapa sawit serta satu alat pertanian jenis egrek yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp4.598.360. Saat ini pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” tambahnya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Peran serta warga dinilai penting dalam mencegah tindak kejahatan, termasuk dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

error: